Geologi

Jenis Tanah di Kota Semarang meliputi kelompok mediteran coklat tua, latosol coklat tua kemerahan, asosiai alluvial kelabu, Alluvial Hidromort, Grumosol Kelabu Tua, Latosol Coklat dan Komplek Regosol Kelabu Tua dan Grumosol Kelabu Tua. Berikut gambaran penyebaran jenis tanah beserta lokasi dan kemampuannya :

JENIS TANAH LOKASI % TERHADAP WILAYAH POTENSI
Mediteran Coklat Tua Kec. Tugu, Kec. Semarang Selatan, Kec. Gunungpati, Kec.Semarang Timur 30 Tanaman tahunan / keras, Tanaman Holtikultura, Tanaman Palawija
Latosol Coklat Tua Kemerahan Kec. Mijen , Kec. Gunungpati 26 Tanaman tahunan / keras, Tanaman Holtikultura, Tanaman Padi
Asosiasi Aluvial Kelabu dan Coklat kekelabuhan Kec. Genuk, Kec. Semarang Tengah, 22 Tanaman tahunan tidak produktip
Alluvial Hidromort Brumusul kelabu tua Kec. Tugu, Kec. Semarang Utara, Kec. Kec. Genuk, Kec. Mijen, 22 Tanaman tahunan, Tanaman Holtikultura, Tanaman Padi
Diterbitkan di: on Juni 26, 2008 at 9:50 pm  Tinggalkan sebuah Komentar  

Pangan Organik dan Pengembangannya di Indonesia

kompas/anton sanjoyo

Gerakan Gaya Hidup Sehat sedang melanda dunia, yang bertemakan “Back To Nature”. Tren baru tersebut telah bermunculan, di mana masyarakat menginginkan sesuatu makanan yang benar-benar serba alami, kurang dan bebas dari zat kimia, pestisida, hormon, dan pupuk kimia. Pangan organik dianggap memenuhi persyaratan tersebut sehingga permintaan dan peluang pemasarannya meningkat.

Setelah malapetaka 11 September 2001, ketika Gedung WTC diruntuhkan dan Pentagon di bombardir teroris, maka timbullah paradigma baru yaitu persyaratan dan tuntutan baru yang lebih ketat lagi ke arah Back To Nature. Permintaan dunia akan pangan organik melonjak tajam dan demam pangan organik melanda dunia bukan saja di bidang pangan, tetapi juga meluas ke bidang nonpangan. Majalah Fashion dinamakan organik fashion, mainan anak organik, peralatan golf organik (bola, tee, dan stick organik). Bola golf organik memiliki ciri bila kecemplung ke bungker air, dalam waktu 90 menit harus sudah larut dan bersifat biodegradable.

Di berbagai pasar swalayan telah banyak dipajang dan dijual pangan organik, yang sebagian besar masih terbatas pada produk buah-buahan dan sayuran. Sayuran dan buah-buahan yang bermerek organik harganya bisa 3-4 kali lebih mahal dibanding produk pangan non-organik. Diperkirakan, pertumbuhan pasar pangan organik di Indonesia tidak akan cepat bila tidak segera dikembangkan suatu sistem sertifikasi produk dan pedoman pola sertifikasi pertanian organik. Pemerintah Indonesia relatif sangat lamban dalam merespons tantangan masyarakat di bidang pertanian dan pangan organik.

Para konsumen pangan organik selalu dijangkiti perasaan was-was dan ragu-ragu tentang kebenaran label pada produk pangan di supermarket; apakah produk yang berlabel organik itu benar-benar organik ataukah organik-organikan. Siapakah sebetulnya yang bertanggung jawab dalam memastikan kepada konsumen bahwa produk-produk tersebut benar organik? Konsumen berhak menuntut perlindungan tersebut.

Kebiasaan di dunia internasional adalah bahwa yang berhak mengeluarkan sertifikat atau label organik adalah suatu lembaga yang telah diakreditasi oleh suatu badan. Di Indonesia, Komite Akreditasi Nasional (KAN) belum siap melakukan hal tersebut karena belum siap tenaga dan peraturan pedoman yang dapat mengaudit suatu calon lembaga sertifikasi.

Produk-produk organik yang beredar di Indonesia diproduksi oleh lembaga atau produsen yang mendapat akreditasi dari luar negeri. Contohnya, Organic Farming Romo Agatho di Tugu, Puncak, disertifikasi oleh NASAA (National Association of Sustainable Agriculture Australia). Penulis juga baru saja pulang dari Kuala Lumpur untuk menghadiri sidang Codex Asia, dan sisa waktu yang terluang, penulis sempatkan untuk mempelajari seluk-beluk pangan organik di Malaysia.

Tanggal 13 Agustus 2002, Departemen Pertanian Malaysia menyosialisasikan kepada khalayak ramai konsep sertifikasi pertanian organik. Dalam pengumuman tersebut, sertifikasi organik akan disusun berdasarkan Pedoman Standar Produksi, Labelling, dan Pemasaran bagi pangan organik yang berasal dari tanaman. Standar tersebut dikeluarkan oleh Departemen Standar Malaysia (DSM), suatu badan standardisasi nasional dan akreditasi. Di Indonesia, badan tersebut mirip dengan BSN (Badan Standar Nasional) dan KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Standar yang sudah ada adalah SMN 1529, yang dibuat untuk melindungi produsen dan konsumen terhadap kemungkinan terjadinya pemalsuan produk pangan organik dari produk pangan non-organik. Pedoman untuk produk pangan non-organik akan dikeluarkan kemudian.

Masalah atau isu utama yang masih menggantung adalah kredibilitas bagi lembaga akreditasi yang telah ada. Meskipun masyarakat menyambut baik gerakan-gerakan proaktif dari masyarakat, Departemen Pertanian masih menyangsikan pemberian akreditasi yang dilakukan oleh wholesalers, retailer, dan Ikatan Petani Organik (OAM), yang oleh banyak pihak dapat dianggap mengandung conflict of interest, karena OAM dicurigai memiliki vested interest juga dalam bisnis tersebut.

Dalam bidang produk pangan dan pertanian organik, kebiasaan internasional yang ada adalah bahwa departemen pertanian merupakan competent authority. Departemen tersebut juga menentukan bagi registrasi terhadap lembaga sertifikasi dan sistem audit, sistem yang harus bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Swasta dapat saja bertindak sebagai lembaga sertifikasi. Idealnya, lembaga sertifikasi bersifat independen, bebas, dan lepas dari segala bisnis produksi dan pemasaran produk pangan.

Artinya, lembaga sertifikasi tersebut tidak terlibat dalam bisnis, misalnya memiliki saham dalam industri produksi serta pemasaran produk pangan organik sehingga dapat menghindarkan diri dari terjadinya vested interest.

Bila konsumen tidak lagi percaya terhadap sistem sertifikasi yang telah dibangun tersebut, seluruh program sertifikat akan rontok. Dan, yang terpenting yang masih harus dilakukan adalah perlunya dijaga proses sertifikasi secara benar, jujur, teliti, dan kredibel. Sebaliknya, bila hal tersebut dilakukan secara serampangan dan asal-asalan saja, akan berakibat tererosinya kepercayaan konsumen terhadap label pangan organik.

Konsumen perlu mendapat perlindungan terhadap kebenaran predikat organik bagi produk yang mereka beli dengan harga yang cukup tinggi.

DSM di Malaysia tidak mengambil risiko sebagai lembaga sertifikasi, tetapi lebih tepat melakukan akreditasi dengan melibatkan beberapa tokoh panelis atau auditor terpilih yang tidak ada vested interest.

Meskipun suatu produsen atau supplier telah tersertifikasi, tanggung jawabnya tidak 100 persen berada pada lembaga yang memberi sertifikasi tersebut. Setelah sertifikasi produk, masih diperlukan labelisasi produk yang semestinya harus mengikuti peraturan pemerintah (PP) mengenai label dan iklan di Indonesia, yang dikenal dengan PP Nomor 69 Tahun 1999.

Diterbitkan di: on Mei 27, 2008 at 1:14 pm  Tinggalkan sebuah Komentar  

Sistem Jalur Distribusi Kakao Tidak Efisien

Media Centre — Sulawesi Selatan merupakan salah satu produsen kakao Indonesia yang memproduksi 196.984 ton atau 40 persen kakao nasional. Namun, di pasar dunia, mutu kakao Indonesia termasuk Sulsel masih rendah sehingga masih menjadi bahan campuran di Amerika Serikat.Negara kita saat ini berada di peringkat tiga produsen terbesar setelah Pantai Gading dan Ghana di Afrika. Namun, ternyata pengembangan komoditas kakao di Indonesia masih mengalami sejumlah hambatan. Bahkan dalam kurun waktu lima tahun sejak 2002-2006, volume ekspor kakao kita menurun.

Apa saja kendala itu dan bagaimana sebenarnya posisi Sulsel dan Indonesia dalam bisnis kakao? Bagaimana pula menciptakan jalur distribusi yang efisien? Berikut wawancara Anggi S Ugart dengan Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Biaya, Fakultas Ekonomi (FE) Unhas, Prof Dr Osman Lewangka, di Unhas Kamis kemarin.

* Saat ini, bagaimana posisi produksi komoditas kakao (coklat) kita?

Data terakhir dari ICCO (International Cacao and Coffee Organization) menunjukkan kebutuhan kakao dunia saat ini diperkirakan sebesar 3,299 juta ton. Adapun produksi biji kakao hanya sebesar 3,288 juta ton. Ini berarti penawaran kakao dunia kurang sekitar 110.000 ton.

Indonesia dalam komoditas kakao ini, memegang peran strategis. Produksi kakao Indonesia saat ini atau tahun 2006 ini mencapai 435.000 ton pertahun. Maka negara kita menjadi ketiga terbesar dunia penghasil kakao setelah Pantai Gading dan Ghana di Afrika dengan pangsa produksi sebesar 13,23 persen dari total produksi kakao dunia.

Produksi ini masih akan ditingkatkan hingga mencapai 600.000 ton pada tahun 2010. Kita melihat sekarang, posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu produsen kakao terbesar di Indonesia. Luas areal perkebunan 181.276 hektare atau sekitar 19,83 persen dari jumlah luas areal perkebunan kakao nasional. Kakao tersebar di 17 provinsi termasuk Sultra, Sulteng, Papua dan beberapa daerah lain.

Dampak dari komoditas kakao ini, masyarakat yang terlibat di dalamnya sebagai petani produsen kakao diperkirakan sebanyak 209.993 KK atau sekitar 6,86 persen dari jumlah angkatan kerja Sulsel. Penyerapan tenaga kerja memang signifikan.

*Apakah angka produksi itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya?

Angka itu lebih tinggi dari sebelumnya. Jadi secara bertahap angka produksi per nasional dari waktu ke waktu mencapai angka sekarang ini. Sulsel sendiri menyumbang atau memproduksi kakao mencapai 196.984 ton atau 40 persen dari 435 ribu ton produksi kakao nasional per tahun.

* Apakah komoditas kakao kita masih bisa diandalkan atau berdaya saing tinggi di pasar dunia?

Kalau bicara kualitas biji kakao, kita masih tergolong asalan jika dibandingkan kakao dari negara tropis Afrika yang tergolong mutu premium. Namun, produk kita memiliki segmen pasar sendiri terutama di Amerika Serikat. Produk asalan kita sekarang menjadi bahan campuran bagi komoditas kakao premium. Kita belum mencapai mutu premium. Sebetulnya suatu ketika kita harus bisa melakukan diversikasi ada pasar yang memerlukan mutu sekarang.

* Menurut Anda, apa kendala kualitas kakao Sulsel dan Indonesia?

Menurut kajian lembaga penelitian bahwa kualitas biji kakao rendah sehingga belum memenuhi kakao mutu premium dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya kandungan lemak yang rendah yang hanya 53,1 persen dibanding Ghana sebesar 57,3 persen. Cita rasa coklatnya juga masih kurang karena berbau tanah, asam, sangit dan lain-lain. Kalaupun difermentasi hasilnya sangat asam. Ini perlu dibenahi

Tapi kualitas ini bisa ditingkatkan dengan rekayasa teknologi budidaya dan penelitian di pertanian. Misalnya dengan pemberian vitamin. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi ilmu pertanian kita. Masalah kedua, adalah pohon kakao kita sudah tua, ada berumur 15 tahun. Padahal usia kakao produktif adalah 6-12 tahun.

* Selain mutu dan produktivitas komoditas kakao, persoalan apa lagi yang menjadi hambatannya?

Biaya produksi yang terus meningkat. Sebabnya karena bahan bakar minyak, listrik dan penerapan PPN yang akan menambah biaya produksi. Akibatnya biaya jadi mahal padahal kualitasnya rendah.

Masalah perkakaoan tak hanya soal biji, penurunan produktivitas dan biaya produksi tapi ditentukan juga oleh kinerja jalur distribusi. Jalur distribusi itu adalah pelaku-pelaku mulai petani, pedagang pengumpul kecamatan, pedagang kabupaten sampai ke puncak perdagangan ekspor di Makassar turut ambil bagian agar komoditas petani bisa sampai ke pembeli, khususnya yang kita ekspor keluar negeri dengan biaya tertentu agar dengan biaya itu kita bisa menjual produk kita lebih murah sesuai kebutuhan mereka.

Di sini, saya melihat, kinerja distribusi sekarang ini tergolong belum efisien. Penyebabnya, menurut saya ada empat hal. Yakni peningkatan biaya transaksi karena ada duplikasi fungsi oleh para pelaku. Kedua, keuntungan kecil dan pembagian tidak adil karena adu kekuatan. Terus ketiga, akses informasi.

Kita tahu bahwa pergerakan dari harga komoditas kakao di pasar ekspor dinamikanya sangat tinggi. Setiap saat bisa naik dan turun. Sehingga kalau informasi tidak diakses cepat oleh petani, maka mereka tidak punya posisi kapan menjual dengan harga baik.
Faktor terakhir, mutu barang rendah, biji tidak homogen dan kurang bersih. Mungkin karena dari produsen petani yang tersebar yang mengolah dengan cara berbeda, atau tidak disortir. Mungkin juga tidak ditangani baik pascapanen.

* Berbicara soal distribusi tadi Anda katakan jalur distribusi kakao tidak efisien. Jalur alternatif seperti apa yang baik diterapkan menurut Anda?

Untuk memilih jalur efisiensi dari perspektif model analisis biaya transaksi ada beberapa kemungkinan yang bisa ditempuh, terutama jika kita kaitkan dengan meningkatkan mutu, produktivitas dan pendapatan petani.

Pertama, jalur distribusi konvensional. Artinya para pelaku transaksi independen dengan mekanisme pasar dari petani, pengumpul, pedagang besar lalu ke eksportir. Kedua, ada satu perusahaan besar yang mengintegrasikan seluruh aktivitas fungsi marketing distribusi, pengadaan, transportasi di bawah satu naungan perusahaan yang disebut sistem distribusi integrasi vertikal.

Idenya, jika tidak ada persaingan di pasar pasokan, lalu informasi kurang lengkap, produk tidak homogen maka menurut model ini baik dilakukan dengan cara itu.Sistem jalur seperti ini juga memiliki kelemahan yakni bisa saja biaya operasi jadi tinggi. Akibatnya, harga produk yang dihasilkan jadi lebih mahal.

Saya berpikir kalau kita ingin agar produk kakao bermutu dengan harga bersaing dan petani mendapat margin yang lebih baik, maka jalur konvensional ini kemudian bisa dicoba untuk disinergikan dengan sistem teradministrasi. Artinya jalur konvensional ini dilatih kemudian diarahkan. Juga ada satu penampung dan ada semacam sertifikat yang dipegang untuk ikut berbisnis. Sehingga misalnya Pemprov Sulsel mengatakan inilah mutu kakao Sulsel kita, maka mereka mengacu ke sana, dan ada harga formula. Kalau mutunya seperti ini, harganya sekian.

Dan kita arahkan ke patokan yang terbaik. Dalam sistem itu, ada insentif untuk melakukan jalur distribusi lebih murah sehingga margin yang didapatkan sampai ke petani lebih baik. Ini gambaran hasil penelitian yang saya lakukan.

* Bagaimana sebenarnya standar kakao internasional?

Standar kakao premium di negara Afrika itu mereka sudah sangat berhasil. Mulai dari mutu bibit, pengolahan fermentasi, pemetikan dan dalam cara distribusi, sudah sangat terorganisir. Di sana, ada aturan bahwa siapayang ikut dalam distribusi kakao harus ada sertifikat, boleh swasta, koperasi atau agen perusahaan asal setuju dengan standar mutu yang ditetapkan, bisa ikut.

Di negara-negara Afrika, minimun satu bulan sebelumnya harga produsen untuk tingkat petani sudah diumumkan oleh pemerintah. Sehingga terjadi bargaining di pasar. Di negara kita belum seperti itu. Karena kita belum punya standar kakao yang ketat, yang akan kita pasarkan ke luar negeri.

* Berapa volume dan nilai ekspor Sulsel dalam kurun waktu lima tahun terakhir? Mengalami peningkatan atau justru menurun karena kendala yang disebutkan tadi?

Pertumbuhan ekspor mengalami penurunan biji kakao. Tapi kita beralih sebagian ke jenis lain seperti tepung dan butter, batangan.Kita tetap bertahan di biji kakao tapi juga mengembangkan produksi bentuk lainnya.

Volume ekspor kakao kita di tahun 2002 sebesar 258.989 ton sedangkan di tahun 2006 hanya 180.556 atau menurun 77.989 ton atau turun sekitar 30,16 persen. Nilai juga menurun. Jika tahun 2002 nilai ekspor Sulsel USD354.768.989 miliar, maka di tahun 2006 turun menjadi USD224.723.485 atau 36,68 persen.

* Dengan penurunan itu apakah komoditas kakao kita masih bisa disebut andalan?

Komoditas kakao kita masih andalan karena kita masih kuasai pasar di Indonesia dan menyumbang Indonesia menjadi peringkat tiga di dunia. Begitu banyak devisa yang kita dapat dari kakao dan banyak petani yang juga terlibat di dalamnya.

* Saran Anda untuk Pemprov Sulsel?

Modal analisis biaya transaksi dapat digunakan sebagai landasan untuk mengevaluasi efisiensi sistem jalur distribusi komoditas-komoditas andalan Sulsel yang ada saat ini, serta menentukan sistem jalur alternatif yang lebih efisien. (*)

Diterbitkan di: on Mei 26, 2008 at 9:45 am  Tinggalkan sebuah Komentar  

Red Number !!!!!!!!!!!!!

JAKARTA – Pernah mendengar isu mengenai nomor telepon berwarna merah yang cukup meresahkan masyarakat? Ternyata isu tersebut sempat merebak di Kamboja dan hasilnya hanya sebuah kebohongan.

Klo ada yg tlpn NO BERWRN MERAH jgn diangkat krn bs MENELAN JIWA, hr ini disiarkan dibrita,tjd dijkt&duri, n SDH TERBUKTI, skrg msh diusut o/ pihak KEPOLISIAN, dugaan smntr adl kasus PEMBNHN JRK JAUH MELALUI HP o/ DUKUN ILMU HTM/si penelpon adl ROH GENTAYANGAN yg mencr MANGSA, hrp dimngrt & krm ke tmn/sdr semua, hrp slg membnt ssm umat MANUSIA.

Itulah isi lengkap sebuah SMS berantai yang dikirim secara anonim. Entah darimana SMS tersebut berasal namun yang jelas setelah ditelusuri Okezone ternyata SMS tersebut hanya sebuah kebohongan.

Okezone melansir melalui The Mercury online, Sabtu (10/5/2008), terdapat berita dari Pnom Penh yang menyatakan bahwa pihak pemerintahan Kamboja telah mengklarifikasi berita mengenai nomor merah yang dapat menyebabkan kematian. Menteri Komunikasi dan Informatika Kamboja So Khun mengatakan bahwa rumor ini kemungkinan besar dilontarkan untuk memunculkan ketegangan dan keresahan di masyarakat menjelang pemilu Kamboja yang akan berlangsung bulan Juli nanti.

“Semua orang bisa membuat hal seperti ini. Setelah rumor nomor merah ini nanti akan berkembang lagi rumor-rumor yang lain,” ujar So Khun. Berita dari The Mercury ini pun ternyata ditulis pada akhir bulan April tahun ini.

So Khun menganggap rumor seperti ini bukan merupakan hal yang baru di Kamboja, dimana sebagian besar masyarakatnya masih mempercayai hal-hal gaib, ilmu sihir dan roh halus.

Karakter masyarakat yang hampir sama dengan Indonesia. Lihat saja betapa resahnya masyarakat ketika timbul isu mengenai hantu Kolor Ijo atau drakula penghisap darah sapi yang beredar menjelang pemilu.

Bahkan saat ini melempar sebuah rumor bernada gaib seperti itu menjadi semakin mudah. Selain karena didukung karakter masyarakat yang masih percaya hal-hal gaib, juga didukung oleh teknologi ponsel yang kini sudah berada di tangan sebagian masyarakat.

Diterbitkan di: on Mei 12, 2008 at 9:22 am  Tinggalkan sebuah Komentar  

Pajak ekspor kakao’

Pro-kontra Pengenaan Pajak Ekspor atas Kakao

JAKARTA – Sebuah surat dari Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dilayangkan ke Menteri Keuangan Yusuf Anwar. Intinya meminta koleganya tersebut segera mengatur kebijakan penghapusan PPN dan penerapan Pungutan Ekspor (PE) atas kakao. Surat bernomor B. 168/M.Sesneg/03/2005 tertanggal 17 Maret 2005 itu meminta realisasinya dilaporkan langsung kepada Presiden.
Surat tersebut tampaknya semakin menguatkan niat pemerintah yang tengah berancang-ancang menerapkan PE atas sejumlah komoditi, salah satunya kakao. Keinginan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pungutan Ekspor Atas Barang Ekspor Tertentu.
Menurut Direktur Agro pada Departemen Perindustrian, Yamin Rahman, pengenaan PE hanya untuk biji kakao yang tidak berkualitas (unfermented bean). Dengan demikian ekspor biji kakao nantinya adalah kakao berkualitas. Semakin berkualitasnya kakao dalam negeri ditargetkan ekspor meningkat dari US$ 135 juta pada 2003 menjadi US$ 169 juta pada 2009.
“Selama ini PE tidak dikenakan sehingga ekspor biji kakao tidak terkendali, apapun kualitas dapat diekspor. Pengenaan PE itu supaya ada perbedaan dengan ekspor biji kakao yang berkualitas. Dengan begitu petani terdorong untuk meningkatkan kualitas kakaonya,” kata Yamin.
Namun, rencana tersebut tidak didukung pihak-pihak berkepentingan di bidang kakao, terutama Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo). Askindo yang diklaim beranggotakan pedagang, industri dan petani, merasa tidak pernah dilibatkan dalam membahas masalah PE. Dilain pihak, industri yang diwakili Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) memotori dukungan pengenaan PE.
Ketua Umum AIKI, Piter Jasman mengatakan pengenaan PE tidak hanya akan meningkatkan kualitas kakao tetapi juga akan mengundang investasi masuk ke dalam negeri.
“Tanpa ada pengenaan PE, industri asing akan sulit berinvestasi di Indonesia karena mereka bisa leluasa mengekspor tanpa ada hambatan,” kata Piter.
Perdebatan apakah PE harus dikenakan atau tidak sudah terjadi sejak diketahui akan adanya RPP. Secara logika, PE otomatis akan dikenakan kepada pedagang maka kebijakan PE akan merugikan pedagang.
Hanya saja, pada kakao pola perdagangan yang sarat dengan rantai distribusi dan lemahnya posisi petani membuat kondisinya berbeda. Pengenaan PE akhirnya akan dibebankan kepada petani. Kakao adalah komoditi dunia, dimana harga ditentukan pasar internasional. Karena mata rantai perdagangan yang panjang hingga ke petani maka petani akan dibebani PE melalui penurunan harga kakao.
“Pedagang tidak rugi apapun jika PE diterapkan. Harga di tingkat petani yang akan semakin merosot,” kata Ketua Umum Askindo Zulhefi Sikumbang.
Petani Tolak
Asosiasi Petani Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dalam suratnya kepada Askindo menyatakan penolakan atas rencana PE. “Pungutan itu tidak akan menguntungkan petani kakao,” kata A. Djafar dalam suratnya tertanggal 4 Mei 2005.
Djafar menggambarkan posisi petani kakao sangat lemah. Pungutan berupa PBB, PPh Pasal 22, PPN dan retribusi dan iuran ekspor yang dipungut oleh daerah menjadi beban petani.
Ketua Komisi VI DPR Khofifah Indar Parawangsa menilai pengenaan PE tidak bisa menjawab masalah kualitas dan produktivitas petani. Bahkan dia pesimis PE bisa kembali ke petani. “Kalau sudah masuk ke kas negara sulit menariknya,” ujar Khofifah.
Khofifah mengusulkan bentuknya tidak dalam PE namun iuran ditarik oleh negara yang bisa langsung dikembalikan kepada petani. Dengan begitu dananya bisa langsung disalurkan kepada petani.
Ditambahkannya, kalaupun pemerintah berencana akan memberlakukan PE kakao hendaknya dihitung secara komprehensif sehingga jangan sampai PE tersebut justru merugikan pihak-pihak terkait. ”Saya ingin ada hitung-hitungan secara komprehensif soal PE kakao. Seandainya PE diberlakukan apakah akan berimplikasi positif atau negatif terhadap petani serta industri kakao,” kata Khofifah.

Diterbitkan di: on Mei 5, 2008 at 10:06 pm  Tinggalkan sebuah Komentar  

Bagi Infonya donk?

Temen-temen, tolong bagi info tentang ATONIK (zat pengatur tumbuh) ya?

Aku tunggu infonya!

Don’t forget it!

Diterbitkan di: on Mei 5, 2008 at 10:03 pm  Tinggalkan sebuah Komentar  

techkqa_techkqi (teka-teki)

Gigi apa yang gak bisa ngunyah?

Balon apa yang meletus?

Ada 3 burung, ditembak 1, jadi berapa?

Diterbitkan di: on Mei 1, 2008 at 12:42 am  Tinggalkan sebuah Komentar  

Gunung Berapi di Venus?????

TEMPO Interaktif, OXFORD: Satelit pemantau Venus Express milik Badan Antariksa Eropa (ESA) mendeteksi adanya gas gunung berapi sulfur dioksida dalam kuantitas besar di Venus. Para ilmuwan kini berusaha menentukan apakah itu membuktikan adanya gunung berapi aktif di planet tersebut atau gas itu sekadar lahir dari mekanisme di atmosfer.

Pencarian gunung berapi di Venus memang sudah lama dilakukan ESA. “Gunung berapi adalah bagian penting dari sistem iklim sebuah planet,” kata Fred Taylor, ilmuwan program Venus Express dari Universitas Oxford, Inggris. “Gunung berapi melepas gas seperti sulfur dioksida ke atmosfer planet.”

Di bumi, sulfur tak tinggal lama di atmosfer. Sebaliknya, sulfur beraksi dengan permukaan Bumi yang didominasi laut. Hal yang sama diduga terjadi pula di Venus walaupun dengan proses yang lebih lambat, dalam skala sekitar 20 juta tahun.

Beberapa ilmuwan memperkirakan proporsi besar sulfur dioksida yang ditemukan di atmosfer merupakan bagian dari “asap mesiu” erupsi gunung berapi. Meski demikian, ledakan semacam itu dapat terjadi sekitar 10 juta tahun lalu dan sulfur tetap berada di atmosfer karena dibutuhkan waktu lama untuk turun ke permukaan planet yang didominasi batuan.

Diterbitkan di: on April 29, 2008 at 1:31 pm  Tinggalkan sebuah Komentar  

hama, hama,….

Hama Kakao Rugikan Petani Sulsel Rp 800 miliar

MAKASSAR – Petani diperkirakan kehilangan produksi buah kako sebanyak 28 ribu ton pertahun. Akibat digasak hama kiriman dari Sulawesi Tengah itu menyebabkan petani menderita kerugian Rp 750 miliar hingga Rp 800 miliar, dengan asumsi harga kakao Rp 10.000 per kilogram.

Kabar menyedihkan ini disampaikan Wakil Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Selatan, Ir M Karya Yunus, kemarin. Ia mengatakan, secara keseluruhan luas areal perkebunan kakao di daerah itu yang terserang hama PBK mencapai 142 ribu hektare dari 240 ribu hektare perkebunan itu. Intensitas serangan mencapai 20 – 50 persen.

Areal paling luas yang terserang hama terletak di daerah perbatasan Sulawesi Selatan – Sulawesi Tengah, yakni Kabupaten Luwu Utara dan Mamuju. Di Luwu Utara, ungkap Karya, luas areal yang terserang hama PBK mencapai 42 ribu hektare dari 48 ribu hektare total areal perkebunanan tanaman kakao. Sedang di Mamuju, sudah terserang seluas 30 ribu hetare dari 45.232 hektare tanaman kakao.

Menurut Karya saat ini seluruh daerah perkebunan kakao sudah terserang hama tersebut. Daerah perkebunan kakao di Sulawesi Selatan meliputi 16 kabupaten, antara lain Soppeng, Pinrang, Luwu Utara, Maros dan Mamuju. Hama yang pertama kali ditemukan di Luwu Utara tahun 1995 itu penyebarannya relatif cepat. Seluruh kabupaten yang memiliki perkebunan kakao, ujar Karya, sudah terserang hama PBK dengan tingkat bervariasi. “Itu dikarenakan setiap kupu-kupu yang menyebarkan hama itu bisa terbang dengan radius 500 meter,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ditemukan cara mengatasi hama itu secara kimiawi. Petani hanya bisa membuat hama itu tidak nyaman hidup. Karya menyebutkan empat langkah, yakni pemangkasan sesering mungkin, pemupukan berimbang, panen sering, dan sanitasi kebun. Bila langkah itu dilakukan dengan baik, diharapkan mampu menekan intesitas serangannya hingga 30 persen. Sehingga, memungkinkan petani hanya kehilangan hasil produksi buah kakao sekitar lima persen.

Sulawesi Selatan sendiri menyumbang sekitar 70 persen ekspor kakao nasional. Data Assosiasi Kakao Indonesia (Askindo) Sulawesi Selatan menunjukkan, hampir seluruh produksi kakao daerah itu diekspor. Tahun lalu, ekspor kakao Sulawesi Selatan mencapai 176 ribu ton. Untuk tahun ini, target ekspor diperkirakan mencapai 190 ribu ton. Sementara target ekspor kakao secara nasional sebanyak 350 ribu ton.

Diterbitkan di: on April 21, 2008 at 10:43 pm  Tinggalkan sebuah Komentar  

coklat………kakao……….coklat

Siapa sih yang tidak suka dengan cokelat? Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa pasti suka dengan makanan yang satu ini. Apalagi setelah diolah, cokelat bisa “menyihir” lidah siapapun yang menyicipinya. Rasanya yang manis dan tampilannya yang menggiurkan mata, bisa membuat kita ketagihan untuk terus mencobanya. Namun, tahukan kamu proses pembuatan cokelat? Kalau belum tahu, yuk, kita ikuti cerita kak Mitha Yanuarti tentang proses pembuatan cokelat dalam buku Cokelat yang diterbitkan oleh AgroMedia Pustaka. Cokelat yang biasa kita makan, sebenarnya berasal dari biji-biji dalam buah kakao. Buah kakao itu sendiri, bentuknya seperti timun atau pepaya. Bulat dan memanjang. Sebelum matang, buah kakao berwarna hijau atau ungu. Jika sudah matang, berwarna kuning keemasan atau ungu tua. Biji-biji kakao yang terdapat di dalam buah kakao ini rasanya pahit dan berwarna putih. Sebelum dibuat menjadi cokelat, biji kakao mentah harus diproses terlebih dahulu. Proses pertama adalah fermentasi. Proses ini penting untuk mendapatkan kakao yang berkualitas tinggi dan mengurangi rasa pahit kakao. Proses ini berlangsung selama tiga hingga sembilan hari. Setelah proses ini selesai, barulah biji kakao ini siap dikeringkan. Pada proses kedua ini, pengeringan dilakukan selama beberapa hari atau seminggu. Selama dikeringkan, biji kakao harus terus dibolak-balik agar kering secara merata. Setelah kering, berat biji kakao akan berkurang hingga setengahnya, warnanya menjadi lebih cokelat dan aromanya lebih kuat. Setelah melalui kedua proses tadi, barulah biji kakao tersebut bisa diolah menjadi cokelat. Pengolahannya dilakukan dengan bantuan mesin. Biji-biji tersebut diubah menjadi butiran, cairan, mentega, batangan, atau bubuk kakao. Setelah itu, kakao dibuat menjadi aneka produk cokelat yang biasa kita nikmati.

Diterbitkan di: on April 8, 2008 at 1:27 pm  Tinggalkan sebuah Komentar  
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.